Identitas dokumen dari katalog JDIH. Bukan sampul naskah atau hasil verifikasi gerai.
Identitas dokumen yang perlu dicocokkan
Pada katalog JDIH, dokumen ini dicatat sebagai Keputusan Wali Kota, bernomor 73, tahun 2026. Tanggal penetapan dan pengundangan yang tercantum adalah 13 Maret 2026. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dicantumkan sebagai sumber dan penerbit.
Judul, nomor, tahun, dan tanggal menjadi pengenal yang berguna ketika meminta informasi. Jangan hanya mengandalkan nama berkas yang diteruskan melalui pesan: nama berkas dapat berubah, sedangkan identitas pada dokumen perlu diperiksa langsung.
Katalog bukan daftar gerai yang telah lolos
Keberadaan dokumen pembentukan tim tidak otomatis berarti setiap gerai sudah diverifikasi atau dinyatakan siap. Metadata katalog juga tidak menjelaskan hasil pemeriksaan satu kelurahan tertentu.
Artikel ini hanya mencatat identitas yang terlihat pada katalog JDIH. Susunan tim, rincian kewenangan, dan lampiran tidak diringkas karena perlu dibaca pada naskah sumber. Tautan ke katalog tersedia di bawah untuk penelusuran yang lebih lengkap.
Gunakan sumber untuk pertanyaan yang spesifik
Saat berkomunikasi dengan pengurus atau perangkat kelurahan, sebutkan nama gerai dan kebutuhan informasi Anda. Pisahkan pertanyaan tentang keadaan bangunan, persediaan, jam layanan, serta dokumen pendukungnya.
Catatan ini merupakan petunjuk menemukan dokumen, bukan penafsiran hukum, pengumuman kelulusan verifikasi, atau pengganti jawaban instansi berwenang. Untuk keputusan administratif, periksa naskah dan penjelasan resmi terbaru.
Sumber dan batas pembacaan
JDIH Kota Palembang — Keputusan Wali Kota Nomor 73 Tahun 2026 (tab baru)
Pemerintah Kota Palembang — Kunjungan KSP di Palembang, peninjauan Koperasi Merah Putih (tab baru)
Ini ringkasan editorial, bukan pengumuman resmi pengurus. Keadaan layanan, persediaan, ketentuan administratif, dan jadwal harus diperiksa kembali melalui sumber terkait.
